Kifayah al-Akhyar : Kitab Fikih Pilihan
Alquran adalah firman Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantaraan malaikat Jibril AS sebagai petunjuk hidup bagi umat manusia. Di dalamnya terdapat berbagai macam petunjuk, perintah yang mesti dikerjakan dan larangan yang harus ditinggalkan, serta kisah-kisah umat terdahulu.
Adapun hadis Nabi adalah perbuatan, perkataan dan perilaku kehidupan Nabi SAW. Ia menjadi semacam penerjemah atas keterangan yang global dan perlu penjelasan lebih rinci tentang ayat-ayat Alquran.
Alquran dan hadis Nabi SAW menjadi sumber hukum dalam Islam. Nabi SAW menyatakan, apabila umat Islam berpegang teguh pada keduanya, maka dia akan selamat dalam kehidupan di dunia dan di akhirat.
Oleh para ulama, kedua sumber hukum Islam ini kemudian diterjemahkan (ditafsirkan) lagi untuk memudahkan umat dalam menjalani segala hukum-hukum yang terdapat didalamnya, terutama dalam melaksanakan ibadah mahdlah (wajib) kepada Allah SWT.
Salah satu ulama yang mencoba untuk memudahkan umat dalam melaksanakan dan mengamalkan ajaran dari kedua sumber hukum Islam itu adalah Syekh Al-Imam Taqiyuddin Abu Bakr bin Muhammad al-Husaini al-Hisni ad-Dimasyi asy-Syafii. Ia lahir sekitar abad ke-9 Hijriyah (900 H). Namanya disandingkan dengan nama salah seorang Imam atau tokoh fikih terkenal, yaitu Imam Syafii (150-204 H), karena ia menganut mazhab Syafii. Al-Imam Taqiyuddin mengarang sebuah kitab fikih yang berjudul Kifayah al-Akhyar fi Hall Ghayah al-Ikhtishar, biasa disebut dengan Kifayatul Akhyar.
Kitab Kifayah al-Akhyar ini adalah kitab fikih yang cukup ringkas namun sangat detil dalam menerangkan hukum-hukum fikih seperti bersuci, shalat, puasa, zakat, haji, wasiat, waris, perkawinan, dan lain sebagainya. Didalamnya juga dilengkapi dengan dalil-dalil yang menjadi dasar hukum dari obyek pembahasan tersebut.
Memang, dibandingkan dengan kitab-kitab fikih lainnya seperti Fath al-Muin karya Syekh Zainuddin al-Malibari, Fath al-Qarib karya Syekh Muhammad bin Qasim al-Ghazi, atau Kasyifah al-Saja karya Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani al-Jawi, kitab Kifayah al-Akhyar terbilang cukup tebal. Ia memuat sekitar 304 halaman (terbitan Thoha Putra Semarang). Begitu juga dengan terbitan Darul Kutub al-Islamiyah,Beirut, Libanon, yang memuat 300-an halaman.
Kitab-kitab fikih seperti Kasyifah al-Saja, Fath al-Muin, Fath al-Qarib al-Mujib, Matan Taqrib karya Ibnu Syuja' dan kitab Kifayah al-Akhyar ini sangat intens dipelajari di berbagai lembaga pendidikan Islam, terutama pesantren-pesantren salaf di Indonesia, termasuk di berbagai negara di Timur Tengah dan Asia Tenggara. Selain itu, di beberapa pengajian (majelis taklim), terkadang kitab tersebut juga dijadikan pembahasan utama.
Karena dalam dan luasnya pembahasan yang diungkapkan dalam kitab-kitab ini, termasuk Kifayah al-Akhyar, sejumlah ulama dan intelektual muslim berlomba-lomba menerjemahkan kitab tersebut ke dalam berbagai bahasa, termasuk bahasa Indonesia, Malaysia, Thailand, Inggris, Prancis, dan lainnya.
Komplet dan Pilihan
Sesuai dengan namanya (Kifayah al-Akhyar), tampaknya Syekh Al-Imam Taqiiyuddin Abu Bakr menginginkan kitab ini menjadi pilihan utama dan terbaik dalam pembahasan masalah-masalah fikih, terutama dalam mazhab Syafii.
Syekh Taqiyuddin mengharapkan, umat Islam yang mempelajari kitabnya ini, agar secara giat menekuni dan mendalami ilmu fikih. Menurutnya, mereka yang serius menekuni ilmu fikih dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari dalam menjalankan ibadah kepada Allah SWT, niscaya ia telah meretas sebuah jalan menuju surga.
Hal itu diungkapkannya dalam pembukaan (muqaddimah) dari Kifayah al-Akhyar. 'Faidza kana al-fiqh bihadza al-martabah al-syarifah wa al-mazaya al-munifah, kana al-ihtimam bihi fi al-darajah al-ula. Wa sharf al-auqat al-nafsiyyah bal kull al-'umr fihi aula. Lianna sabilahu sabil al-jannah.'
''Karena memiliki martabat mulia dan keunggulan yang luhur ini, maka menekuni ilmu fikih menjadi prioritas utama. Bahkan akan lebih baik jika seseorang menekuninya sepanjang hayat. Sebab, menekuni fikih adalah meretas jalan surga,'' jelas Syekh Taqiyuddin.
Memang tak disangsikan lagi, hanya dalam literatur dan kitab-kitab fikihlah terpapar berbagai kajian yang lebih mendalam dan detil tentang berbagai ritual ibadah dalam Islam, seperti shalat, puasa, zakat, haji, perkawinan, waris, perceraian, dan lainnya. Dalam konteks ini, tentu saja fikih lebih unggul dan mulia bagi mereka yang senantiasa tekun mempelajari dan mengamalkannya. Nabi SAW bersabda: ''Barangsiapa yang dikehendaki Allah suatu kebaikan padanya, niscaya Dia akan memudahkan dan membuatnya pandai dalam masalah agama.'' (Man yurid Allah bihi khairan, yufaqqihhu fi al-din).
Dan bila dilihat secara sepintas dalam bentuknya yang tebal (300 halaman), tentu kitab ini sangat komplet dan dalam saat membahas materi-materi fikih. Hal ini menunjukkan kedalaman dan luasnya ilmu yang dimiliki oleh pengarangnya. Tak berlebihan bila kitab Kifayah al-Akhyar senantiasa dijadikan rujukan para ulama saat membahas masalah-masalah umat dan ibadah.
Misalnya, dalam masalah bersuci (bab Thaharah), Syekh Taqiyuddin mengungkapkan, tentang cara bersuci yang diwajibkan dan disunnahkan, makna dari bersuci baik secara bahasa maupun istilah syara, dan lain sebagainya. Syekh Taqiyuddin menjelaskan, thaharah atau bersuci secara bahasa adalah membersihkan, merapikan.
Sedangkan secara istilah, tulis pengarang, maknanya adalah membersihkan hadas dan najis yang melekat pada tubuh dan pakaian seseorang yang diakibatkan oleh sesuatu sebab yang merusak (tidak sah) apabila digunakan untuk beribadah.
Hadas atau najis itu antara lain, air kencing, air besar, mani, madzi, berhubungan suami istri, darah, nanah, air liur binatang yang diharamkan, dan lain sebagainya. Dan untuk membersihkan hadas atau najis itu dari tubuh atau pakaian, harus dilakukan dengan mencucinya, berwudlu, mandi, atau bertayamum. Secara terperinci, Syekh Taqiyuddin menjelaskan tentang tata cara membersihkannya, termasuk anjuran-anjuran (Sunnah) dalam melakukannya.
Misalnya, saat menjelaskan perbedaan antara mani, wadi, dan madzi serta kewajiban mandi (janabat). Menurutnya, jika seseorang keluar mani, baik karena bersenggama (jima’), mimpi, atau onani (istimna’), maka ia wajib mandi.
Ia menjelaskan hal ini dengan mengutip hadis Nabi SAW, diantaranya yang diriwayatkan oleh Abu Sa’id al-Khudri RA. ''Sesungguhnya air itu adalah dari air.'' (Innama al-maa`u min al-maa`i) (HR Muslim). Maksud dari hadis ini adalah bahwa sesungguhnya mandi itu adalah karena keluarnya mani.
Pengarang melanjutkan, ''Jika yang keluar adalah madzi, maka cukup dibasuh saja, dan tidak wajib mandi. Namun keluarnya madzi dapat membatalkan wudhu.'' Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib RA, ''Aku adalah seorang laki-laki yang sering mengeluarkan madzi, tapi aku malu bertanya kepada Rasulullah SAW karena kedudukan puteri beliau [sebagai isteriku]. Maka aku memerintahkan Miqdad bin Al-Aswad al-Kindi untuk bertanya kepada Rasulullah SAW. Maka berkatalah Rasulullah SAW, ''[Hendaklah dia] membasuh alat kemaluannya dan berwudhu.'' (HR Bukhari dan Muslim).
Ia menjelaskan, mani beda dengan madzi. Kalau madzi, adalah cairan yang keluar karena rangsangan seksual. Sedangkan mani adalah cairan yang mempunyai tiga ciri khas yang membedakannya dengan madzi (dan juga wadi). Pertama, mempunyai bau yang khas yang agak kuat. Jika sudah kering baunya seperti telur. Kedua, keluar dengan cara terpancar, dengan beberapa kali pancaran (hentakan). Ketiga, keluarnya disertai dengan rasa nikmat, yang diikuti dengan redanya syahwat. Jika salah satu dari tiga ciri ini terwujud, maka ia disebut mani dan harus wajib mandi.
Sedangkan wadi, adalah cairan yang keluar pada saat kencing. Wadi membatalkan wudhu sebagaimana madzi. Madzi dan wadi adalah najis, sedangkan mani suci, namun bila keluar dari kemaluan seseorang, baik karena berhubungan suami isteri ataupun sebab lainnya, maka ia wajib mandi. (Lihat penjelasan serupa oleh Syekh Ali ar-Raghib, dalam fasal Ahkam ash-Shalat, Bab Mandi Besar (al-Ghuslu) dan bab Macam-Macam Najis (al-Najasat).
Begitu juga dengan pembahasan lainnya seperti shalat, puasa, zakat, haji, serta masalah thalaq (perceraian). Dalam masalah perceraian, pengarang mengungkapkan, thalaq atau cerai adalah memutuskan ikatan pernikahan (atas kehendak suami). Thalaq terbagi dua, yakni sharih dan kinayah.
Sharih adalah kata yang bermakna cerai dan tidak membutuhkan niat. Alqur'an menggunakan tiga kata sharih yang bermakna cerai. Masing-masing terdapat dalam surah al-Baqarah ayat 229 dan Ath-Thalaq ayat 2. Adapun kinayah adalah kata atau kalimat yang mengandung makna cerai dan bukan cerai, dan dibutuhkan niat. Kata (kalimat) kinayah bermakna cerai jika disertai niat, menurut Ijma'. (Lihat penjelasan pengarang kitab Kifayah al-Akhyar, bagian 2/86 dan 84).
Sistematika Pembahasan
Kitab Kifayah al-Akhyar terbilang cukup rinci dan detil dalam menerangkan satu topic pembahasan. Ia disusun dengan sistematika yang sangat baik, sebagaimana kitab-kitab fikih lainnya. Kitab ini dibagi dalam dua pokok bahasan. Pada bagian pertama, pengarang memulai pembahasannya tentang bersuci (thaharah) sebanyak 17 pasal, lalu dilanjutkan dengan bab shalat (16 pasal), zakat (15 pasal), puasa (7 pasal), haji (5 pasal), dan bab jual beli (23 pasal). Setiap bahasan selalu diawali dengan penjelasan makna dari masing-masing hukumnya, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan macam-macamnya.
Sementara itu, dalam bagian kedua, pengarang menjelaskan tentang masalah Luqathah, waris (faraidl) dan wasiat, bab nikah, jinayat (pidana), hudud (denda), jihad, peradilan, dan lainnya. Semuanya diterangkan secara lugas dan jelas. (syahruddin el-fikri/republika)
Rahasia Cakrawala Misykat (Sirr al-Asrar)
Ayat ini merupakan perumpamaan tahapan-tahapan 'menuju cahaya Allah.' Jasad diumpamakan sebagai Al-Misykat, sebuah lubang di dinding yang tidak tembus. Hati diumpamakan Al-Zujajah, tabung kaca yang berisi pelita besar. Dan, hati yang suci diumpamakan Al-Mishbah, pelita besar yang bercahaya. Dalam Kitab Sirr al-Asrar, ketika menafsirkan ayat di atas, Syekh Abdul Qadir al-Jailani menyatakan, ''Jika cahaya Allah--yang merupakan cahaya langit dan bumi--menerangi hatimu, ia akan menyalakan lentera hatimu, yang berada dalam kaca yang bening. Dan, berkilaulah bintang Ilahi dalam hatimu. Kilauan itu memancar dari awan makna yang tak berasal dari Timur maupun Barat, menyala dari pohon zaitun, cahaya itu memantul dari pohon itu, sangat jernih dan terang seolah-olah memancarkan cahaya meski tak disentuh api. Ketika itulah lentera hikmah menyala terang. Bagaimana mungkin ia padam jika cahaya Allah menerangi seluruh relungnya?'' Dari pernyataan tersebut, setidaknya ada empat perumpamaan tahap untuk sampai pada cahaya Allah. Pertama, manusia mempunyai dua potensi, jasad dan hati. Lubang di dinding rumah yang tidak tembus ibarat jasad dan tabung kaca ibarat hati. Dan, cahaya keimanan akan masuk ke dalam hati seorang Mukmin. Kedua, ketetapan bagi seorang Mukmin adalah selalu terikat dengan hukum syara. Pohon zaitun merupakan perumpamaan dari syariat Allah yang tidak miring ke Timur dan tidak pula miring ke Barat. Inilah cahaya Alquran. Ketiga, syariat yang bermanfaat bagi manusia ibarat pohon yang diberkahi. Syariat Islam yang mengatur semua perkara kehidupan manusia, akan memberikan kepuasan bagi akal, menenangkan hati, sesuai dengan fitrah kemanusiaan dan menjadi rahmat bagi seluruh alam. Di sinilah cahaya iman dan cahaya Alquran menyatu. Keempat, ketika cahaya Alquran dan cahaya iman berkumpul, niscaya keduanya akan menerangi. Salah satu dari keduanya tidak akan ada jika tidak ada yang lain. Cahaya yang merupakan gambaran dari kebenaran yang memiliki bentuk berlapis-lapis. Ia diperkuat oleh lubang dinding yang tidak tembus, tabung kaca, pelita dan minyak, hingga tidak ada satu pun yang tidak memperkuat cahaya itu. Jika manusia mengamalkan Alquran, akan bertambahlah cahaya hatinya. Cahaya ini akan senantiasa membekas pada lubang dinding, yakni jasad manusia, hingga sang jasad bisa memberi sinar bagi jalan yang dilaluinya dan orang selain dirinya. Syekh Abdul Qadir al-Jailani mengatakan, ''Semua itu berawal sejak kau membersihkan cermin hati. Cahaya hakikat Ilahi akan menyinarinya jika kau menghendaki dan mencari-Nya, dari-Nya, bersama-Nya.'' (Republika)
Makna 'perjalanan menuju Allah' adalah berpindah dari akal non-syar'i kepada akal syar'i, dari hati yang sakit dan keras kepada hati yang sehat, dari ruh yang lari dari pintu Allah kepada ruh yang mengenal Allah, dan dari jiwa yang kotor kepada jiwa yang suci bergelimang cahaya, seperti yang tergambar dalam Alquran, Surat an-Nur ayat 35-38.
Sirr Al-Asrar : Rahasia dari Segala Rahasia
Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam
Dan, menjelang fajar mereka mohon ampunan
Allah memandu kepada cahaya-Nya
Siapa yang Dia kehendaki
Demikian salah satu bait-bait syair yang terdapat dalam kitab Sirr al-Asrar wa Muzhhir al-Anwar fi ma Yahtaju Ilayhi al-Abrar (Rahasia dari Segala Rahasia Kehidupan) karya Syekh Abdul Qadir al-Jailani, seorang sufi terkemuka.
Kitab ini menjelaskan tentang dasar-dasar ajaran Islam, seperti shalat, puasa, zakat, dan haji, berdasarkan sudut pandang sufistik (tasawuf). Di dalamnya, terdapat 24 bab yang didasarkan pada 24 huruf dalam kalimat syahadat (Asyhadu an laa Ilaaha Illa Allah wa Asyahadu annaa Muhammad Rasulullah) dan 24 jam dalam sehari semalam.
Kitab yang ditulis Syekh Abdul Qadir al-Jailani (ada pula yang menulisnya dengan Al-Jilani) ini dianggap sebagai jembatan yang mengantarkan pada tiga karyanya yang terkenal, yaitu Al-Ghunyah li Thalibi Thariq al-Haqq (Bekal para Pencari Kebenaran), Al-Fath al-Rabbani wa al-Faydh al-Rahmani (Menyelami Samudra Hikmah), dan Futuh al-Ghayb (Penyingkapan Kegaiban).
Adapun metode pengajaran dan penyampaian yang digunakannya dalam kitab tersebut adalah metode bayani (penjelasan), yakni dengan menggunakan kata-kata yang tepat, ungkapan yang mudah, seimbang, dan jauh dari keruwetan.
Contohnya, ketika memberikan pengertian tentang iman, ia berkata, ''Kami yakin bahwa keimanan adalah pengucapan dengan lisan, pembenaran dengan hati, dan pelaksanaan dengan anggota badan. Bertambah dengan ketaatan, berkurang dengan kemaksiatan, menguat dengan ilmu, melemah dengan kebodohan, dan timbul karena adanya taufik.''
24 Rahasia
Sesuai dengan namanya, yaitu Sirr al-Asrar (Rahasia dari Segala Rahasia Kehidupan), setidaknya terdapat 24 macam rahasia yang diungkapkan Abdul Qadir al-Jailani dalam kitab ini.
Pertama, pembahasan ini dimulai dengan keberadaan manusia yang dilihat dari sudut pandang jiwa dan raga. Secara umum, manusia mempunyai ciri-ciri fisik yang hampir sama. Tapi, dari sisi jiwa, setiap orang berbeda-beda. Karena itu, perlu penjelasan yang lebih khusus, yakni sebuah kaidah tentang jalan menapaki satu tingkatan ke tingkatan lainnya, untuk mencapai alam ilmu, sebagai tingkatan tertinggi.
Ia mendasarkan hal tersebut pada sebuah hadis, ''Ada satu tingkatan yang di dalamnya semua dan segala sesuatu dihimpun, yaitu makrifat ilmu.'' Kemudian, ia memperkuat argumentasinya dengan beberapa hadis lain. ''Tafakur sesaat lebih utama daripada ibadah setahun.'' Atau, ''Sesaat tafakur lebih utama daripada ibadah seribu tahun.''
Kedua, ia mengatakan bahwa jalan pertama menuju kesempurnaan adalah tobat. Seperti disebutkan dalam Alquran, ''Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.'' (QS al-Baqarah [2]: 222).
Lalu, diperkuat dan diperjelas lagi dengan ayat lain. ''Kecuali orang-orang yang bertobat, beriman, dan mengerjakan amal saleh; Maka itu, kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.'' (QS al-Furqan [25]: 70).
Ketiga, tentang zakat dan sedekah. Syekh Abdul Qadir al-Jailani mengatakan bahwa segala sesuatu yang diberikan sebagai zakat, akan melalui tangan Allah sebelum sampai kepada kaum fakir. Karena itu, tujuan zakat tidak semata-mata untuk membantu kaum fakir, karena Allah Maha Mengetahui semua kebutuhan, termasuk kebutuhan kaum fakir.
Menurut Abdul Qadir, tujuan zakat sejatinya adalah agar niat seorang yang berzakat diterima oleh Allah. Ia mengutip firman Allah SWT, ''Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan, apa saja yang kamu nafkahkan. Maka, sesungguhnya Allah mengetahuinya.'' (QS Ali Imran [3]: 62).
Keempat, Syekh Abdul Qadir membagi puasa menjadi dua, puasa lahir dan puasa batin. Puasa lahir dibatasi oleh waktu, dengan menjauhi makan, minum, dan hubungan seks, dari fajar hingga tenggelam matahari. Sedangkan puasa batin dijalani selama-lamanya, selama hidup di dunia hingga kehidupan di akhirat, dengan menjaga semua indra dan pikiran dari segala yang diharamkan. Inilah puasa yang sejati.
Ia mengutip hadis, ''Bagi orang yang berpuasa, ada dua kegembiraan. Satu kegembiraan saat berbuka dan kegembiraan lainnya saat ia melihat Allah (makrifat).''
Syekh Abdul Qadir yang juga dijuluki sebagai 'Penghulu Para Auliya' ini mengupas tentang aspek lahir dan batin dari shalat dan ibadah haji. Memberi panduan zikir, wirid, dan berkhalwat. Menyingkap hakikat kebahagiaan, penderitaan, dan penyucian jiwa. Menganjurkan perang melawan hawa nafsu dan melihat hakikat Ilahi, hingga meraih maqam penyaksian (musyahadah).
Syekh Abdul Qadir al-Jailani telah menggambarkan secara lengkap tentang tasawuf yang memadukan antara ilmu syariat, yang didasarkaan pada Alquran dan sunah melalui penerapan praktis dengan keharusan untuk menghayati hakikat serta manfaat dari diterapkannya syariat.
Jadi, tasawuf yang dirumuskannya jauh dari paham-paham yang mengatakan bahwa setelah seseorang mencapai tingkat hakikat, sudah tidak dibutuhkan lagi syariat.
Dengan kata lain, kajian ini mengajak setiap Mukmin untuk berpindah dari iman yang baru sampai pada batasan rasio dan teori (iman aqli), kepada iman yang sudah sampai pada tahapan penghayatan dan pendalaman (iman dzauq). Dan, dari kesadaran hati akan perbuatan dan sifat-sifat Allah (maqam fana) kepada pemahaman rohani akan zat-Nya (maqam baqa').
Dengan demikian, seorang Mukmin akan meraih hakikat kelembutan, mencapai keikhlasan, dan menghampiri Sang Kekasih Yang Mahasuci. Inilah rahasia dari segala rahasia kehidupan, yang baru diketahui sebagian rahasianya oleh Barat, dengan terbitnya buku The Secret yang fenomenal itu.
Kalau tidak boleh dibilang terpengaruh, spiritualitas di Barat sebenarnya jauh tertinggal dengan spiritualitas di dunia Islam, karena kitab Sirr al-Asrar dikarang jauh sebelum Barat mengungkapnya. (Republika)
Aqidah Al-Awwam: Pelajaran Tauhid Bagi Pemlula
Kitab ini mengajarkan kepada setiap muslim untuk lebih mengenal tentang Rabb-nya, sebagaimana manusia mengenal dirinya sendiri.
Di dunia pesantren, khususnya salafiyah, kitab kuning merupakan rujukan bagi sejumlah santri dan kyai untuk menjawab berbagai persoalan kemasyarakatan dalam kehidupan sehari-hari. Hampir tiada hari bagi seorang santri, tanpa bersentuhan dengan kitab kuning. Kitab kuning adalah sebuah buku yang ditulis para ulama Salafiyah (mutaqaddimin; terdahulu), tentang persoalan kehidupan sehari-hari. Umumnya, kitab kuning itu membahas tentang masalah fiqih (shalat, puasa, zakat dan haji), hadits, tasawuf, tata bahasa arab (nahwu, sharaf, balaghah, mantiq), tafsir, aqidah (Tauhid) dan lainnya.
Dinamakan kitab kuning, karena kertasnya berwarna agak merah kekuning-kuningan. Kitab ini ditulis dalam bahasa arab tanpa harakat (baris). Karena itu, di kalangan santri, kitab kuning disebut juga kitab gundul (tanpa harakat).
Dalam bidang aqidah, banyak dibahas tentang keimanan dan hubungan seorang Abid (yang menyembah; hamba) dengan Ma'bud (Yang disembah; Allah), keimanan kepada Rasul-rasul Allah, Malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, Qadla dan Qadar serta Hari Kiamat. Dan salah satu kitab kuning yang membahas tentang aqidah ini adalah 'Aqidah Al-Awwam karya Sayyid Ahmad Al-Marzuki Al-Maliki, yang ditulis pada tahun 1258 H.
Sesuai dengan namanya 'Aqidah Al-Awwam, yang berarti aqidah untuk orang-orang awam, kitab ini diperuntukkan bagi umat Islam dalam mengenal ke-tauhid-an, khususnya tingkat permulaan (dasar). Karena itu, isi dari kitab ini sangat perlu dan penting untuk diketahui setiap umat Islam. Terlebih bagi mereka yang baru pertama mengenal Islam. 'Aqidah Al-Awwam ini ditulis dalam bentuk syair (nazham). Didalamnya terdapat sekitar 57 bait syair yang berisi pengetahuan yang harus diketahui setiap pribadi muslim.
Nazham 'Aqidah Al-Awwam ini berisi tentang sifat-sifat wajib dan mustahil bagi Allah, sifat wajib dan mustahil bagi Rasul, nama-nama Nabi dan Rasul, nama-nama Malaikat dan tugas-tugasnya. Selain itu, didalamnya juga dibahas tentang pentingnya mengenal nama-nama keluarga dan keturunan Nabi Muhammad SAW dan perjalanan hidup beliau dalam membawa ajaran Islam. Di sebagian masyarakat, materi dari nazam 'Aqidah Al-Awwam ini dikenal dengan sebutan sifat 20.
Begitu pentingnya kitab ini, Syekh Nawawi Al-Syafi'i, kemudian memberikan syarah (keterangan dan penjelasan) tentang 'Aqidah Al-Awwam ini dalam kitabnya Nur Al-Zholam (penerang atau cahaya dalam kegelapan), mengenai kandungan dari nazham tersebut. Syarah Nur al-Zholam ini ditulis Syekh Nawawi sekitar tahun 1277 H.
Nazham dari 'Aqidah al-Awwam ini dimulai dari kalimat : Abda'u bismi Allah wa Al-Rahman wa bi al-Rahimi da'im al-Ihsani (saya memulai dengan nama Allah yang Pengasih dan yang senantiasa memberikan kasih sayang tanpa pernah putus asa). Kemudian diakhiri dengan kalimat wa Shuhuf al-Khalil wa al-Kalimi fi ha Kalam al-Hakam al-Alimi (Dan shuhuf/nabi Khalil (Ibrahim) dan Al-Kalim (Musa)).
Kitab ini terdiri dari beberapa bab (pasal). Bab pertama membahas tentang Sifat-sifat yang wajib dimiliki Allah, sifat jaiz (boleh) dan mustahil bagi Allah. Jumlahnya ada 41 sifat yang terdiri atas 20 sifat wajib, 20 sifat mustahil dan satu sifat jaiz bagi Allah.
Karena itu, menurut pengarang kitab ini, wajib hukumnya bagi orang mukallaf (orang yang terbebani hukum syariat) untuk mengetahui sifat-sifat Allah tersebut. Ke-20 sifat wajib bagi Allah adalah : wujud (ada; (QS Thaha:14, Al- Rum:8, Al-Hadid:3), qodim (terdahulu), baqa' (kekal; QS Ar Rohman: 26-27 dan Al-Qashas : 4), Mukhalafatuhu li al-Hawaditsi (berbeda dengan makhluk ciptaan-Nya; (QS As Syuro;11, Al-Ikhlas:4), Qiyamuhu bi Nafsihi (berdiri sendiri; QS Thoha:111, Al-Faathir:15 dan Al-Ankabut:6), Wahdaniyah (Maha Esa; QS Al-Ikhlash:1-4, Az Zumar:4), Qudrah (Maha Berkuasa; QS An-Nur:45, Al-Faathir:44), Iradah (Maha Berkehendak; QS An-Nahl;40, Al-Qashash:68), 'Ilmu (Maha Mengetahui; QS.Ali Imran:26, Asy-Syuura:94-50, Al-Mujadalah:7), Hayyu (Maha Hidup; QS Al-Furqon:58, Al-Mu'min:65, Thaha:111), Sama' (Maha Mendengar; (QS.Al-Mujadalah:1, Thaha:43-46)), Bashar (Maha Melihat; (QS Al-Mujadalah:1, Thaha : 43-46), Kalam (Maha Berbicara; QS. An Nisa:164, Al-A'raaf:143). Kemudian Qodirun (Berkuasa), Muridun (Berkendak), 'Aliman (Mengetahui, Berilmu), Hayyan (Hidup), Sami'an (Mendengar), Bashiran (Melihat), Mutakalliman (Berbicara).
Ke-20 sifat tersebut terbagi lagi menjadi 4 bagian, yaitu Nafsiyah (jiwa, sifat wujud), salbiyah (meniadakan: Qidam, Baqa', Mukholafatuhu Lilhawaditsi, Qiyamuhu binafsihi dan Wahdaniyah), Ma'any (karena sifat ini menetapkan pada Allah makna Wujudnya yang menetap pada Zat-nya yang sesuai dengan kesempurnaannya. Sifat Ma'ani ini ada tujuh yaitu sifat berkuasa, berkehendak, berilmu, hidup, mendengar, melihat dan berbicara. Sedangkan yang terakhir adalah sifat Ma'nawiyah, yang bernisbat pada sifat ma'ani yang merupakan cabang dari sifat ma'nawiyah. Disebut ma'nawiyah karena sifat itu menetap pada sifat ma'ani, yaitu bahwa Allah Maha berkuasa, berkehendak, berilmu, hidup, mendengar, melihat, dan berbicara.
Sementara itu, lawan dari sifat wajib adalah mustahil. Ke-20 sifat mustahil bagi Allah itu adalah 'Adam (tidak ada); Hudust (baru); Fana (rusak); Mumatsilah lilhawaditsi (sama dengan makhluknya); A'damu Qiyamuhu binafsihi (tidak berdiri sendiri); Ta'dud (berbilang); A'juzn (dlaif; lemah); Karahah (terpaksa); Jahlun (bodoh); Mautun (mati); Shomamun (tuli); 'Umyun (buta); Bukmun (bisu); Kaunuhu A'jizan (Dzat yang lemah); Kaunuhu Kaarihan (Dzat yang terpaksa); Kaunuhu Jaahilan (Dzat yang bodoh); Kaunuhu Mayyitan (Dzat yang mati); Kaunuhu Ashomma (Dzat yang tuli); Kaunuhu A'maa (Dzat yang buta); Kaunuhu Abkamu (Dzat yang bisu).
Sedangkan sifat Jaiz (boleh) bagi Allah Ta'ala adalah sesuatu yang akan diciptakan tergantung pada Allah, apakah akan diciptakan atau tidak. Pengarang Nadhom (Al-Marzuky) berkata : Dengan karunia dan keadilanNya, Allah memiliki sifat boleh (wenang) yaitu boleh mengerjakan sesuatu atau meninggalkannya. Keterangan ini berdasarkan firman Allah: "Dan Tuhanmu menetapkan apa yang Dia kehendakidan memilihnya, tidak ada pilihan bagi mereka" (QS Al-Qashash:68 dan Al-Baqarah:284).
Pasal kedua kitab ini membahas tentang sifat-sifat yang dimiliki oleh Nabi dan Rasul serta jumlah Nabi dan Rasul. Adapun sifat itu adalah sifat wajib, mustahil dan boleh (jaiz). Sifat wajib itu adalah Fathonah (cerdas) lawannya adalah baladah (bodoh), Siddiq (jujur) lawannya Kidzib (bohong), Tabligh (menyampaikan risalah atau wahyu) lawannya adalah Kitman (menyembunyikan atau menyimpan) dan Amanah (dapat dipercaya) lawannya Khianat (tidak dapat dipercaya).
Dan sifat Jaiz pada haknya para Nabi dan Rasul adalah adanya sifat-sifat (yang bisa terjadi) pada manusia yanag tidak menyebabkan terjadinya pengurangan pada martabat (kedudukan) mereka (Nabi dan Rasul) yang tinggi.
Dari keterangan ini, maka lengkaplah aqidah yang perlu diketahui setiap orang Islam tentang sifat-sifat Allah dan Rasul-rasulnya yang berjumlah 50 sifat, yaitu sifat Wajib bagi Allah (20), mutahil (20), Wajib bagi Rasul (4), sifat mustahil bagik rasul (4) dan sifat Jaiz bagi Allah dan Rasul (masing-masing 1 sifat).
Nabi dan Rasul
Sementara itu, mengenai jumlah Nabi dan Rasul, Alquran tidak pernah menyebutkannya. Hanya saja, yang wajib diketahui berjumlah 25 orang. Mereka adalah Nabi Adam, Idris, Nuh, Hud, Sholeh, Ibrahim, Luth, Ismail, Ishaq, Ya'qub, Yusuf, Ayyub, Syuaib, Harun, Musa, Ilyasa', Dzulkifli, Dawud, Sulaiman, Ilyas, Yunus, Zakaria, Yahya, Isa dan Toha (Muhammad SAW). Para nabi dan rasul ini didalam Alquran disebutkan sebanyak 18 Rasul dalam surah Al-An'am, dan tujuh Rasul lainnya pada berbagai ayat pada surah-surah lainnya.
Para ulama berselisih pendapat mengenai jumlah Nabi dan Rasul. Ada yang menyebutkan jumlah Nabi mencapai 124 ribu orang sedangkan jumlah Rasul sebanyak 313 orang, sebagaiman yang di riwayatkan oleh Ibnu Mardawiyah dari Abu Dzar ra. Lihat Ibnu Katsir i/585 ).
Sementara itu, Syaikh Al-Bajuri berpendapat jumlah Nabi dan rasul itu tidak terbatas. ''Pendapat yang shahih (benar) mengenai para Nabi dan Rasul adalah tidak membatasi jumlah dengan hitungan tertentu. Karena hal itu bisa menetapkan kenabian pada seorang yang realitasnya bukan Nabi atau sebaliknya menabikan kenabian pada seorang padahal realitasnya dia benar-benar Nabi.''
keterangan Bajuri ini, kata pengarang Kitab ini bersumber pada Al-Quran surah An-Nisa ayat 164. ''Dan (Kami telah mengutus) Rasul-rasul yang sungguh telah Kami kisahkan tentang mereka kepadamu dahulu dan para Rasul yang tidak Kami kisahkan tentang mereka kepadamu.''
Sementara itu, mengenai Malaikat Allah jumlahnya sangat banyak. Hanya saja, menurut Al-Marzuqy, mereka yang wajib diketahui berjumlah 10 orang, yakni Jibril (menyampaikan wahyu), Mikail (menurunkan hujan), Isrofil (meniup terompet), Izrail (pencabut nyawa), Munkar dan Nakir (bertanya kepada manusia yang telah meninggal di alam kubur), Rakib dan Atid (pencatat amal baik dan buruk manusia), Ridwan (penjaga Surga) dan Malik (penjaga neraka).
"Mereka tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkanNya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan."(QS. At Tahrim : 6). Dan diantara mereka terdapat malaikat yang bertugas sebagai juru tulis (Al-Katabah), penjaga (Al-Hafadlotu), penjaga Arsy, pembaca tasbih (AI-Musabbihun), memintakan ampunan orang-orang mukmin (Al-Mustaghfirur li Al-Mu'minin), senantiasa sujud (As-saajidun), mengatur barisan (Ash-shoofun), yang mengatur peredaran siang dan malam hari, pemberi rahmat, malaikat yang berjalan mencari majelis dzikir dan lain sebagainya.
Dalam syarah Nur Al-Zholam disebutkan, kitab 'Aqidah Al-Awwam sangat penting untuk dipelajari dan diketahui oleh setiap orang mukallaf. Dengan mengenal sifat-sifat Allah, dia akan mengenal dirinya sendiri, begitu juga sebaliknya. ''Man 'Arafa nafsah, faqad 'arafa Rabbah,'' (Barangsiapa yang mengenal dirinya, maka dia akan mengenal Tuhan-Nya). Dengan mengenal Tuhan-Nya, maka dia akan senantiasa untuk taat dalam menjalankan perintah Allah, dan menjauhi segala larangan-Nya. Wa Allahu A'lamu. (sya)

